Penerapan KUHP-KUHAP Baru Menurut Dasco Tidak Dapat Memuaskan Semua Pihak

Wakil Ketua DPR mengakui bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak dapat memuaskan semua pihak di Indonesia. Meskipun kedua kitab undang-undang ini telah disahkan dan mulai berlaku, ada berbagai pandangan berbeda yang muncul dari masyarakat terkait substansi undang-undang tersebut.

Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, dia menekankan bahwa proses penyusunan undang-undang ini memang berlangsung lama dan melibatkan partisipasi publik. Namun, meskipun banyak yang terlibat, hasil akhir tidak dapat dijamin akan memuaskan setiap individu atau kelompok.

Proses legislasi yang panjang ini telah menghasilkan dua undang-undang penting yang diharapkan dapat menyesuaikan hukum pidana Indonesia dengan perkembangan zaman. Namun, hal ini tidak berarti bahwa setiap elemen masyarakat setuju dengan isi kedua undang-undang tersebut.

Proses Penyusunan Undang-Undang yang Panjang dan Berliku

Menurut Wakil Ketua DPR, pembahasan KUHP dan KUHAP melalui berbagai tahap yang memerlukan waktu yang cukup lama. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua pandangan masyarakat dapat didengar dan dipertimbangkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan publik dalam pembuatan kebijakan yang berimpact luas.

Meski begitu, dia menyebutkan bahwa tidak semua pandangan dapat diakomodasi dalam satu undang-undang. Terkadang, kepentingan yang saling bertentangan sulit untuk dipadukan, sehingga keputusan akhir sering kali tidak dapat memenuhi apa yang diharapkan oleh segelintir pihak. Ini adalah realitas yang harus dihadapi dalam proses demokrasi.

Pada saat yang sama, ada kekhawatiran yang muncul dari berbagai kalangan mengenai substansi-nya. Sering kali, informasi yang keliru atau berita hoaks menyebar, menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai isi dan tujuan dari undang-undang ini.

Dampak Media Sosial terhadap Persepsi Masyarakat

Media sosial telah menjadi saluran utama bagi disinformasi, khususnya mengenai isu-isu hukum yang kompleks. Wakil Ketua DPR menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Berita hoaks dapat mengganggu pemahaman masyarakat dan menciptakan ketidakpuasan yang lebih besar terhadap undang-undang yang telah disahkan.

Dia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menanggapi informasi yang beredar di platform digital. Dengan begitu, diharapkan tidak akan terjadi kesalahpahaman yang lebih jauh terhadap isi undang-undang tersebut. Penting bagi masyarakat untuk mengedukasi dirinya sendiri dan memahami bahwa tidak semua berita yang beredar adalah akurat.

Selain itu, proses edukasi dan sosialisasi tentang undang-undang baru ini juga sangat diperlukan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat mendukung implementasi undang-undang yang dinilai baik bagi kemajuan hukum dan keadilan di Indonesia.

Peluang Menguji Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua DPR juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, setiap individu atau kelompok yang merasa dirugikan berhak untuk menggugat undang-undang tersebut ke instansi yang berwenang. Ini adalah bagian dari sistem demokrasi yang memberikan ruang bagi suara-suara yang berbeda untuk disampaikan. Proses pengujian ini sangat penting untuk memastikan bahwa undang-undang yang berlaku adalah konstitusional dan adil.

Dia menekankan perlunya menghargai hak setiap warga negara untuk melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Ini adalah langkah yang mencerminkan komitmen negara terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Dalam hal ini, MK menjadi tempat untuk membuktikan apakah undang-undang tersebut memenuhi kaidah hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, setiap pihak yang merasa perlu melakukan pengujian sangat diharapkan untuk melakukannya dengan cara yang sesuai. Ini tidak hanya demi kepentingan mereka sendiri tetapi juga demi kepentingan publik yang lebih luas.

Related posts